Bagi PPPK 2024 Yang Telah Menerima SK, Masa Kontraknya Hanya 5 Tahun, Berikut Penjelasnya

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL, TimeNUSANTARA Perlu kembali dipahami oleh seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terutama bagi mereka yang baru saja menerima SK pengangkatan PPPK 2024 ini.

Jangan sampai terjadi kesalah pahaman terkait masa kerja yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja dan SPMT (Surat Pernyataan Menjalankan Tugas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jelas terdapat perjanjian masa kerja yang akan berlangsung selama minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang maksimal hingga 5 tahun.Perpanjangan hanya dapat dilakukan lebih dari 5 tahun berdasarkan penilaian kinerja dan kebutuhan pegawai dari sebuah instansi.

Hal ini sangat jelas diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 yang masih berlaku hingga saat ini.Jadi tidak benar jika Presiden Jokowi telah menghapus sistem kontrak pada status kepegawaian dari PPPK 2024.

Mengutip Pasal Pasal 37 Ayat (1) PP Manajemen PPPK pada Kamis, 9 Mei 2024, disebutkan sebagai berikut:”Masa Hubungan Perjanjian Kerja bagi PPPK paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja,” bunyi kutipan pasal tersebut.

Lagi pula, perpanjangan masa kerja atau kontrak hingga 5 tahun hanya berlaku pada jabatan tertentu.”Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja bagi PPPK yang menduduki JPT utama dan JPT madya tertentu paling lama 5 (lima) tahun,” bunyi Pasal 1 Ayat (5).

Presiden Jokowi memang telah menerbitkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).Di dalam UU ASN tersebut salah satunya mengatur tentang Batas Usia Pensiun Jabatan pegawai ASN.

Namun bukan berarti masa kerja PPPK yang juga sebagai ASN secara otomatis mengikuti BUP tersebut.Lagi pula belum terdapat PP Manajemen PPPK terbaru sebagai PP turunan dari UU ASN 2023 untuk melaksanakan aturan BUP ASN.

BUP untuk mengatur masa kerja pada suatu Jabatan, tidak menentukan masa kerja pegawai secara langsung sebagai personal (manusia).Sebab, akan banyak faktor yang mempengaruhi kemampuan seorang pegawai dalam menjalani masa kerja.Seperti potensi diberhentikan sebelum memasuki BUP akibat pelanggaran disiplin atau bahkan meninggal dunia.

Jadi tidak benar jika masa kerja PPPK dalam perjanjian kontrak lebih dari 5 tahun. Apalagi menganggap bahwa sistem kontrak telah dihapus Presiden Jokowi, semua itu jelas tidak benar.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ketua TP-PKK Sulut Serahkan Berbagai Bantuan Untuk Masyarakat Bolmut
Kecerdasan Sirajudin Lasena Selama 11 Bulan 3 Hari Menjabat PJ Bupati, Sering Jemput Bola dan Berhasil Datangkan Rp 31 Miliar Untuk Masyarakat Bolmut
Pasangan Nomor Urut 3 SJL-MAP Tampil Memukau dan Dianggap Cerdas oleh Lawan Pasangan Calon Saat Debat Perdana Pilkada 2024
Bukan Hanya Omong Kosong, Steven Kandow Terbukti Suda Berbuat Untuk BMR, Sejak Kepemimpinan ODSK
Jelang Debat Perdana, Pasangan SJL-MAP Mohon Doa ke Masyarakat: “Walau Beda Pilihan, Torang Samua Orang Bolmut”
KPU Bolmut Umumkan Debat Perdana Pilkada 2024, Berikut Tempat dan Tema serta Larangan Yang Wajib Ditaati Para Kandidat
APBD-P Bitung Gagal Dibahas, Kemendagri Intruksikan Pergeseran Anggaran Lewat Perkada
Sambil Mengangkat Tangan Tiga Jari, Ribuan Masyarakat Desa Sonuo Bersumpah Menangkan Pasangan SJL-MAP di Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:34 WITA

Ketua TP-PKK Sulut Serahkan Berbagai Bantuan Untuk Masyarakat Bolmut

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:10 WITA

Kecerdasan Sirajudin Lasena Selama 11 Bulan 3 Hari Menjabat PJ Bupati, Sering Jemput Bola dan Berhasil Datangkan Rp 31 Miliar Untuk Masyarakat Bolmut

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:37 WITA

Pasangan Nomor Urut 3 SJL-MAP Tampil Memukau dan Dianggap Cerdas oleh Lawan Pasangan Calon Saat Debat Perdana Pilkada 2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:28 WITA

Bukan Hanya Omong Kosong, Steven Kandow Terbukti Suda Berbuat Untuk BMR, Sejak Kepemimpinan ODSK

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:47 WITA

Jelang Debat Perdana, Pasangan SJL-MAP Mohon Doa ke Masyarakat: “Walau Beda Pilihan, Torang Samua Orang Bolmut”

Berita Terbaru