TIMENUSANTARA, BOLMUT – Jadwal pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dimulai pada 11 Desember 2023 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan petunjuk teknis rekrutmen anggota KPPS Pemilu 2024, termasuk jadwal dan tahapannya.
Juknis tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pedoman teknis tersebut, jumlah anggota KPPS Pemilu 2024 sebanyak 7 orang di setiap titik Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS,” bunyi keterangan keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023 yang diterbitkan 24 November.
Berikut tahapan, jadwal pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024. Tahapan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS
Pada tahapan pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS, Panita Pemungutan Suara (PPS): mengumumkan pendaftaran paling lama 5 (lima) Hari, mengumumkan pendaftaran pada tempat publik yang mudah diakses oleh masyarakat dan memanfaatkan sarana informasi.
Sementara Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS diwilayah Bolmut pihak KPUD Bolmut sendiri telah melaksanakan langkah kongkrit dalam tahapan penyelegaraan pembentukan KPPS dengan melakukan Rapat Koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Anggota KPUD Bolmut Firman Sy Stion yang bertangung jawab dalam perekrutan KPPS tersebut mengatakan pihaknya telah siap sukseskan pembentukan KPPS pemilu 2024 dengan melakukan tahap awal rakor pembentukan KPPS.
“tahap awal dalam pembentukan KPPS ini kami dari KPUD sendiri telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak bawaslu, pemerintah daerah, TNI dan Polri diaula kantor KPU Bolmut pada jummat (7/12/2023) kemarin, dan alhmadulillah semua mendapat respon positif dan dukungan baik dari pemerintah daerah, TNI dan Polri,”ujar Firman kepada timenusantara.com sabtu (8/12/2023).
Untuk tahapan selanjutnya menurut Firman akan berjalan sesuai regulasi dan aturan. Khususnya hasil rakor kemarin bersama stekholder terkait akan dikoordinasikan dan telah dilaporkan kepada pimpinan KPUD Provinsi Sulawesi Utara.
(Fadlan Ibunu)