Program Pelayanan Digitalisasi di Daerah Seret 5 Tersangka Termasuk Penjabat Kementrian Kominfo

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. Jejak Plate terkait kasus ini bisa dirunut sejak pemeriksaan awal.

Sebagaimana diketahui, kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula, dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal, Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS.

Dalam pelaksanaan, perencanaan, dan pelelangan, terbukti bahwa para tersangka telah melakukan rekayasa dan pengkondisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, dalam proses pengadaannya, tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Dirangkum dari detikcom, Rabu (17/5/2023) berikut ini jejak Johnny G Plate di kasus BTS Bakti Kominfo.

Ada 5 Tersangka

Total tersangka dalam kasus tersebut menjadi lima orang, yaitu:

  1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
    2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
    3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
    4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
    5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Kerugian Negara Capai Rp 8 T
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut nilai kontrak pembangunan infrastruktur base transceiver station (BTS) ini sebesar Rp 10 triliun. Sedangkan kerugian negaranya, kata Kuntadi, ditaksir mencapai Rp 1 triliun.

“Rp 10 triliun itu nilai kontrak, kerugiannya mungkin sekitar Rp 1 triliun,” ujar Kuntadi dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Tidak menutup kemungkinan permainan rekayasa tersebut sampai pula ke Daerah pembagunan terkait (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Bolmut Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada, Tegaskan Pentingnya Demokrasi dan Keamanan
Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih
Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan
Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat
DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan
Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun
Sangadi Se-Bolmut Dukung Penuh Ajakan Polres Bolmut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilihan Tanggal 27 November 2024 Mendatang
Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:48 WITA

Pj Bupati Bolmut Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada, Tegaskan Pentingnya Demokrasi dan Keamanan

Jumat, 22 November 2024 - 09:09 WITA

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih

Kamis, 21 November 2024 - 23:08 WITA

Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan

Selasa, 19 November 2024 - 12:07 WITA

Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 23:57 WITA

DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan

Berita Terbaru