Tahun 2023 Honorer Akan di Angkat Menjadi PNS, Berikut Syarat Yang di Tentukan Pemerintah

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMENUSANTAR, Jakarta – Pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer mulai tahun depan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam aturan tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja itu, disebutkan bahwa pegawai non-PNS di instansi pemerintahan dapat melaksanakan tugas paling lama hingga 2023 mendatang. Adapun tenaga honorer bisa menjadi PNS jika memenuhi sejumlah kriteria.

Aturan mengenai syarat tenaga honorer yang hendak menjadi CPNS terdapat dalam PP 48/2005. Beleid itu menyebut kriteria pegawai honorer untuk menjadi CPNS, khususnya diutamakan yang telah mengabdi paling lama di instansi pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam PP tersebut, tertulis bahwa THK-II (pegawai honorer) diberikan kesempatan untuk seleksi (CPNS) satu kali,” kata Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mohammad Averrouce kepada awak media belum lama ini.

Dia menyebutkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS akan diprioritaskan untuk sejumlah sektor, mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Maksimal usia 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih terus menerus
2. Maksimal usia 46 tahun dan punya masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus
3. Maksimal usia 40 tahun dan punya masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus
4. Maksimal usia 35 tahun dan punya masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus. Dari catatan Kemenpan-RB hingga, terdapat sebanyak 410.010 orang tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

Pegawai honorer ini bisa mengikuti seleksi CPNS yang akan dilaksanakan sesuai kebutuhan(***)

Berita Terkait

Ketua TP-PKK Sulut Serahkan Berbagai Bantuan Untuk Masyarakat Bolmut
Kecerdasan Sirajudin Lasena Selama 11 Bulan 3 Hari Menjabat PJ Bupati, Sering Jemput Bola dan Berhasil Datangkan Rp 31 Miliar Untuk Masyarakat Bolmut
Pasangan Nomor Urut 3 SJL-MAP Tampil Memukau dan Dianggap Cerdas oleh Lawan Pasangan Calon Saat Debat Perdana Pilkada 2024
Bukan Hanya Omong Kosong, Steven Kandow Terbukti Suda Berbuat Untuk BMR, Sejak Kepemimpinan ODSK
Jelang Debat Perdana, Pasangan SJL-MAP Mohon Doa ke Masyarakat: “Walau Beda Pilihan, Torang Samua Orang Bolmut”
KPU Bolmut Umumkan Debat Perdana Pilkada 2024, Berikut Tempat dan Tema serta Larangan Yang Wajib Ditaati Para Kandidat
APBD-P Bitung Gagal Dibahas, Kemendagri Intruksikan Pergeseran Anggaran Lewat Perkada
Sambil Mengangkat Tangan Tiga Jari, Ribuan Masyarakat Desa Sonuo Bersumpah Menangkan Pasangan SJL-MAP di Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:34 WITA

Ketua TP-PKK Sulut Serahkan Berbagai Bantuan Untuk Masyarakat Bolmut

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:10 WITA

Kecerdasan Sirajudin Lasena Selama 11 Bulan 3 Hari Menjabat PJ Bupati, Sering Jemput Bola dan Berhasil Datangkan Rp 31 Miliar Untuk Masyarakat Bolmut

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:37 WITA

Pasangan Nomor Urut 3 SJL-MAP Tampil Memukau dan Dianggap Cerdas oleh Lawan Pasangan Calon Saat Debat Perdana Pilkada 2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:28 WITA

Bukan Hanya Omong Kosong, Steven Kandow Terbukti Suda Berbuat Untuk BMR, Sejak Kepemimpinan ODSK

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:47 WITA

Jelang Debat Perdana, Pasangan SJL-MAP Mohon Doa ke Masyarakat: “Walau Beda Pilihan, Torang Samua Orang Bolmut”

Berita Terbaru